RubriKNews.com, BENGKULU – Masih ingat temuan mayat di jalan raya lintas desa Sawang Lebar Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2016 silam, yang merupakan supir travel. Akhirnya, tiga dari lima tersangka berhasil dibekuk, oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Bengkulu melalui Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP. Max Mariners dalam press release di depan gedung Reskrim. Hingga saat ini, baru tiga tersangka yang baru diamankan berikut barang bukti serta kendaraan yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya ini, sedang untuk beberapa tersangka lagi masih dalam daftar pencarian orang atau DPO.
” Setelah melakukan pembunuhan, para tersangka ini kabur ke beberapa daerah. Namun berkat kejelian dan kerja keras tim, akhirnya kami dapat menangkap satu tersangka dan dari pemeriksaan kembali menangkap dua rekan mereka yang lain, yang berada di wilayah hukum Sumatera Selatan,” ungkap AKBP. Max mariner yang didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskan Kasubdit, tiga orang tersangka yang berhasil diamankan ini satu dinataranya berperan sebagai penadah mobil hasil curian, sedang dua orang lainnya merupakan tersangka pembunuhan sopir travel. untuk pengembangan kasus pembunuhan ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan dan mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu. Selain tersangka, ikut diamankan satu unit mobil jenis grand livina, satu unit sepeda motor, alat bantu pembunuhan berupa batu serta beberapa barang bukti lain dari tindak kejahatan yang dilakukan komplotan pembunuhan sadis ini.
Sekedar mengingatkan, pada Senin (10 oktober 2016) silam, warga di Dusun Talang Leteng Desa Sawang Lebar Ilir, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, menemukan mayat. Setelah diperiksa, mayat berjenis kelamin laki-laki bernama Edi Aprianto (34 tahun). Alamat di Aspol Polres Seluma, Kecamatan Seluma Timur. Sementara di Kartu Indonesia Sehat (KIS), tertera nama Edi, tanggal lahir 4 Juli 1982, alamat Jalan Dr Ak Gani RW 1 RT 1. Warga yang pertama kali menemukan mayat tersebut adalah Deni Kurniawan dan Mardi Andalan, warga Desa Talang Pungguk, Kecamatan Air Besi, Bengkulu Utara sekitar pukul 20.30 WIB.
Laporan : AD Anto
Editor : Effendi

